Diskominfosatik Papua Pegunungan Gelar Sosialisasi SOP, SMKI dan TTIS,Tim Tanggap Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.

Provinsi Papua Pegunungan, NIES WORLD TV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), serta Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah, Kamis (29/10/2026).
 

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Hotel Grand Sartika, Wamena, dan diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari aparatur Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan.
 

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya menjaga keamanan informasi, melindungi aset data, serta memperkuat tata kelola sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan, Frenggky Matheus Makmaker, yang hadir mewakili Kepala Dinas karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

Dalam sambutannya, Frenggky menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya sehingga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dalam keadaan sehat.
 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan yang dinilai penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang keamanan informasi dan persandian.
 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi digital memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat pelayanan publik, mempermudah pengelolaan administrasi, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
 

Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang harus diantisipasi secara serius, seperti kebocoran data, penyalahgunaan hak akses, gangguan terhadap sistem elektronik, hingga serangan siber yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keamanan informasi dan persandian bukan hanya menjadi tanggung jawab bidang teknis atau petugas teknologi informasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pemerintahan. Setiap pegawai harus memiliki kesadaran untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi yang dikelola dalam pelaksanaan tugas,” demikian penekanan Frenggky dalam sambutannya.
 

Ia menjelaskan bahwa penerapan prosedur keamanan informasi yang jelas dan terukur menjadi kebutuhan penting bagi setiap perangkat daerah. Melalui SOP Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan SOP Tim Tanggap Insiden Siber, aparatur diharapkan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mencegah, mendeteksi, menangani, serta melaporkan insiden keamanan informasi.
 

Menurutnya, keberadaan prosedur tersebut diperlukan agar penanganan terhadap potensi gangguan keamanan informasi dapat dilakukan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Selain sosialisasi SOP SMKI dan TTIS, kegiatan ini juga membahas penetapan kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam membangun sistem pengamanan informasi yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
 

Sebagai provinsi yang masih terus melakukan penguatan kelembagaan dan pembangunan infrastruktur digital pemerintahan, Papua Pegunungan membutuhkan tata kelola keamanan informasi yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara aman dan bertanggung jawab.
 

Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman di antara aparatur mengenai standar pengelolaan data, pengendalian akses, perlindungan aset informasi, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi gangguan atau insiden siber.
 

Frenggky berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas aparatur di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
 

Ia mengajak seluruh kepala bidang, kepala seksi, pejabat fungsional, dan staf untuk mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan berdiskusi, serta menggali pengetahuan sebanyak mungkin dari para narasumber.
 

“Keberhasilan kegiatan ini tidak hanya diukur dari terlaksananya sosialisasi, tetapi terutama dari sejauh mana pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
 

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi ant bidang, kedisiplinan dalam pengelolaan informasi, serta pembentukan budaya sadar keamanan informasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan digital di Provinsi Papua Pegunungan.

Laporan Panitia: Diikuti 26 Peserta

Dalam laporan panitia pelaksana disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penerapan SOP Sistem Manajemen Keamanan Informasi, mekanisme kerja Tim Tanggap Insiden Siber, serta kebijakan tata kelola keamanan informasi pemerintah daerah.
 

Panitia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem elektronik dan keamanan informasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi, serta regulasi daerah terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber.
 

Dasar pelaksanaan lainnya adalah dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026.
 

Adapun tujuan kegiatan meliputi penyebarluasan pemahaman kepada aparatur mengenai SOP SMKI dan mekanisme kerja TTIS, peningkatan kemampuan personel dalam melakukan mitigasi dan pelaporan insiden siber, pembangunan kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan aset informasi, serta penguatan komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan keamanan informasi yang telah ditetapkan.
 

Panitia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran pada perangkat daerah penyelenggara.
 

Dua Narasumber Berikan Penguatan Materi

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh dua narasumber, yakni Mansur Latif, Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan, serta Teguh Priyantoro, S.Kom., M.Kom.
 

Kedua narasumber memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prosedur keamanan informasi, pengelolaan aset informasi, keamanan personel, pengendalian akses, serta mekanisme penanganan insiden siber di lingkungan kerja pemerintahan.

Materi mengenai SOP SMKI diarahkan untuk membantu aparatur memahami tahapan dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan informasi, mulai dari pengelolaan aset, penerapan prosedur kerja, hingga upaya mengurangi risiko yang dapat mengganggu keamanan data dan sistem informasi.
 

Sementara itu, materi mengenai TTIS menekankan pentingnya mekanisme pelaporan dan koordinasi apabila terjadi atau ditemukan indikasi insiden siber, termasuk dugaan kebocoran data, akses yang tidak sah, maupun gangguan terhadap sistem elektronik.
 

Melalui materi tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tindakan awal yang harus dilakukan ketika menemukan potensi insiden keamanan informasi, termasuk melaporkan kejadian melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk kondisi sistem.

Sesi diskusi dan tanya jawab juga menjadi bagian penting dalam kegiatan. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dan disesuaikan dengan kebutuhan kerja di lingkungan perangkat daerah.
 

Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia melaporkan adanya agenda penandatanganan komitmen bersama terkait penetapan kebijakan tata kelola keamanan informasi oleh jajaran pimpinan dan pihak terkait.

Komitmen tersebut dimaksudkan untuk memperkuat keseriusan aparatur dalam mematuhi dan melaksanakan kebijakan keamanan informasi, sekaligus mendorong penerapan prosedur pengamanan data secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
 

Melalui komitmen bersama tersebut, seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dalam menggunakan sistem elektronik, menjaga kerahasiaan informasi kedinasan, melindungi data yang dikelola, serta melaksanakan prosedur pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan informasi.
 

Panitia berharap hasil kegiatan dapat menjadi dasar penguatan kapasitas sumber daya manusia dan peningkatan kesiapan aparatur dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan digital.
 

Dorong Budaya Sadar Keamanan Informasi

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Frenggky Matheus Makmaker menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, Mansur Latif dan Teguh Priyantoro, S.Kom., M.Kom., atas kesediaan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Apresiasi juga disampaikan kepada panitia pelaksana serta seluruh peserta yang telah mendukung terlaksananya kegiatan.
 

Ia berharap sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, sehingga pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan seiring dengan penerapan prinsip keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas.
 

Menurutnya, penguatan keamanan informasi perlu dilaksanakan secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas aparatur, penerapan prosedur yang konsisten, pengawasan terhadap pengelolaan data, serta koordinasi yang baik dalam menghadapi potensi insiden siber.
 

Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan informasi dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta terpercaya.
 

Mengakhiri sambutannya, Frenggky secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Tim Tanggap Insiden Siber, serta Sosialisasi Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan, pada Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Hotel Grand Sartika, Wamena.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas aparatur serta memperkuat perlindungan informasi pemerintah daerah demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan Provinsi Papua Pegunungan.(Eji/Diskominfosatik PPG)

Sumber : Media Center Kominfo Papua Pegunungan