Pemkab Puncak Serahkan DPA Perubahan 2026 kepada 50 OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Jayapura Nies World.tv-Pemerintah Kabupaten Puncak resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jayapura, Rabu, 28 Oktober 2026. Penyerahan tersebut dipimpin langsung Bupati Puncak Elvis Tabuni sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ancaman bencana El Nino, serta sisa waktu pelaksanaan kegiatan yang sekitar satu bulan.

Penyerahan DPA Perubahan itu turut dihadiri Kepala Bappeda Puncak Herman Daniel Wanma yang mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wakil Ketua I DPRK Puncak Soni Wandikbo, para pimpinan OPD, serta kepala distrik se-Kabupaten Puncak.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menyesuaikan anggaran agar alokasi dana daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran, ancaman bencana El Nino yang tengah dihadapi Indonesia, dan waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa sekitar satu bulan.

Seluruh anggaran didistribusikan melalui DPA-SKPD kepada 50 OPD. Jumlah tersebut terdiri atas Setda, Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 dinas, 7 badan, dan 25 distrik.

Bupati Elvis menegaskan bahwa DPA Perubahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama bagi seluruh OPD dalam menjalankan program dan kegiatan.

“Melalui penyerahan DPA Perubahan ini, seluruh OPD diharapkan dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia meminta setiap OPD segera mempelajari DPA masing-masing dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana, aturan, serta kemampuan anggaran. Menurutnya, efisiensi menuntut aparatur untuk lebih kreatif, mengutamakan kebutuhan paling penting, memangkas pengeluaran yang tidak perlu, dan memastikan setiap rupiah memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Bupati juga mengingatkan para pimpinan OPD agar membangun sinergi dan tidak bekerja sendiri-sendiri. “Keberhasilan pemerintah daerah bukan keberhasilan satu OPD saja, tetapi keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Selain itu, Bupati meminta seluruh OPD mulai menyiapkan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027. Program yang tidak terlalu dibutuhkan tidak boleh dipaksakan. Setiap kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Anggaran Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan.